Minggu, 17 Oktober 2010
IMIGRASI
Sebanyak tiga orang WNI yang dideportasi Imigrasi Stulang Laut Malaysia tiba di Tanjung Pinang dengan kapal Mv-Marina Lines. Ketiga WNI tersebut adalah pemegang paspor yang dikeluarkan Kanim Sumbawa Besar. WNI pertama bernama Nurul Hayati, pemegang paspor bernomor V878056 yang masih berlaku hingga 30 Juli 2015. WNI Kedua bernama Sri Wardani, pemegang paspor bernomor V878068 yang berlaku hingga 30 Juli 2015. Sedangkan WNI yang ketiga bernama Siti Masitah, pemegang paspor bernomor V 041630 yang berlaku hingga 9 Juli 2015.Demikian penjelasn Kepala Kantor Imigrasi Tanjung Pinang, Surya Pranata.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar