Ditjen Imigrasi mengadakan kick-off meeting Reformasi Birokrasi yang dibuka oleh Erwin Azis,SH.MH sebagai Plh. Dirjen Imigrasi, pada Jumat, 15 Oktober 2010, di aula lantai 10 gedung Ditjen Imigrasi pukul 13.45. Dilanjutkan dengan sambutan dari Ketua Tim Reformasi Birokrasi Ditjen Imigrasi, Djoni Muhammad. Djoni Muhamaad menyampaikan bahwa dokumen Reformasi Birokrasi Kementerian Hukum dan HAM hampir lengkap, namun untuk dapat mengeluarkan PP mengenai remunerasi masih dibutuhkan satu dokumen, yaitu dokumen mengenai analisis jabatan dan job-upgrading. Dalam mempersiapkan dokumen ini, Ditjen Imigrasi dibantu oleh PT PPA Consultant, dengan Hasballah M. Saad sebagai Team Leader .
Saeran sebagai perwakilan dari PPA Consultant memaparkan oleh mengenai rencana kegiatan yang akan dilakukan dalam rangka melengkapi Dokumen Usulan Reformasi Birokrasi. Dalam paparannya, disebutkan bahwa terdapat 3 klasifikasi kegiatan Reformasi Birokrasi secara umum. Kegiatan yang pertama adalah kegiatan arahan strategi , yang mencakup: identifikasi isu kritikal yang terkait Ditjen Imigrasi dalam rangka perumusan program percepatan (quick wins); penilaian kinerja organisasi Ditjen Imigrasi saat ini; dan perumusan postur organisasi Ditjen Imigrasi hingga tahun 2025. Kegiatan yang kedua adalah penataan sistem yang mencakup: kegiatan analisis jabatan (uraian jabatan); evaluasi jabatan (profil kompetensi); sistem remunerasi (indeks kinerja utama, konsep awal bobot dan peringkat jabatan, dan konsep awal sistem remunerasi). Kegiatan yang ketiga adalah penjamin pelaksanaan sistem yang mencakup: penataan organisasi; penataan tata laksana (proses bisnis); penataan sistem manajemen SDM; penguatan unit organisasi; penataan peraturan perundang-undangan; serta penguatan pengawasan intern di lingkungan Ditjen Imigrasi.
Dalam mempersiapkan dokumen usulan Reformasi Birokrasi, PT PPA Consultant akan melakukan pendekatan terpadu: pendekatan legal-formal (data sekunder: kajian produk aturan hokum) dan pendekatan empiris (data primer: seminar isu kritikal, kuesioner, wawancara dan focus group discussion).
Awal mula kegiatan bertolak dari pengkajian peraturan perundang-undangan terkait, termasuk hasil penilaian dokumen usulan Reformasi Birokrasi dan kemudian disinergikan dengan need assessment pengguna sehingga pada gilirannya diperoleh hasil kegiatan yang sesuai dengan peraturan sekaligus menjawab kebutuhan pengguna di lapangan.
Kegiatan selanjutnya adalah pengumpulan data lapangan, data dikumpulkan dari 6 lokasi kegiatan, yaiitu: Ditjen Imigrasi, Divisi Imigrasi Kanwil KemenkumHAM Sumatera Utara dan UPT Kanim Klas II, Divisi Imigrasi Kanwil KemenkumHAM Kalimantan Timur dan UPT Kanim Klas I, Divisi Imigrasi Kanwil KemenkumHAM Jawa Timur dan UPT Kanim Klas I Khusus Surabaya, Divisi Imigrasi Kanwil KemenkumHAM Bali, Divisi Imigrasi Kanwil KemenkumHAM Sulawesi Selatan dan UPT Rumah Detensi Imigrasi Makassar.
Setelah kegiatan-kegiatan tersebut selesai, akan dihasilkan produk akhir pekerjaan konsultan, yaitu dokumen usulan Reformasi Birokrasi Ditjen Imigrasi dan lampirannya yang mencakup keluaran pekerjaan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar